Aliran Hakikinya Hakiki Dicap Sesat, Ini Alasannya!

350

Makassar, Muslim Obsession – Hakikinya Hakiki dicap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar sebagai aliran sesat karena memiliki syariat yang berbeda dengan ajaran Islam.

Aliran ini membuat gaduh masyarakat Kota Makassar setelah beredarnya video yang diunggah akun facebook Firdakull pada 9 Desember 2022. Pemilik akun Firdakul sendiri ditengarai berdomisili di Kota Makassar, tepatnya di Jl. Sunu Kecamatan Tallo.

Cap sesat dirilis MUI Kota Makassar berdasarkan maklumat Nomor Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang ajaran Hakikinya Hakiki.

BACA JUGA: Bikin Gaduh, Aliran Hakikinya Hakiki Hebohkan Masyarakat Makassar

Dalam Maklumat tersebut tertulis 10 kriteria bagi suatu ediologi yang dianggap merusak orisinilitas agama Islam berdasarkan Rakernas MUI Tahun 2007 yaitu:

1- Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima

2- Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah

3- Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran

4- Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran

5- Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir

6- Mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam

7- Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul

8- Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir

9- Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu

10- Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Setelah mencermati aliran Hakikinya Hakiki yang berkembang di tengah masyarakat Makassar yang sudah meresahkan umat Islam, bahkan lebih luas lagi karena telah menjadi viral di media sosial, maka MUI kota Makassar mensinyalir beberapa poin kesesatan yang ada pada ajaran ini.

Pertama, menyalahi rukun iman yang ditetapkan Al-Quran, surah An-Nisa ayat 59.

Kedua, jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketiga, mengaku pernah bertemu dengan Allah Ta’ala.

Keempat, mengaku, “Haji” bisa diperoleh dari gurunya tanpa melakukan ibadah haji di Makkah.

Kelima, niat salat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama.

Berdasarkan poin-poin yang disebutkan di atas, maka MUI Kota Makassar menyatakan kesesatan aliran Hakikinya Hakiki. Kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait agar melakukan pembinaan.

“Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran Hakikinya Hakiki,” pungkas Maklumat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Makassar Syekh AG. DR. H. Baharuddin HS., MA dan Sekretari Umum Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag tersebut. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here