Alasan Ulama Besar Imam Nawawi Memilih Hidupnya Membujang

1133

Jakarta, Muslim Obsession – Bagi kalangan kaum santri, siapa tidak kenal Imam Nawawi. Ulama tersohor bermazhab Syafi’i dikenal sebagai ulama yang sangat produktif menulis kitab. Setidaknya ada 40 kita yang sudah ia tulis.

Namun tahu tidak? Sebagai seorang ulama besar, ternyata Imam Nawawi memilih hidup menyendiri alias membujang. Mengapa bisa begitu? Apa alasannya sehingga Imam Nawawi memilih membujang dalam hidupnya.

Kejombloan Imam Nawawi ini bahkan dibukukan oleh Syeikh Abu Ghuddah –murid dan khodim dari Syeikh Zahid Kautsari yang merupakan mufti terakhir dari kekhalifahan Turki Ustmani– dalam risalahnya yang berjudul Al Ulama Al Uzzab Alladhina Atsarul Ilma A’la Zawaj.

Tidak hanya Imam Nawawi, mengutip NuOnline, Dalam risalahnya itu, Syeikh Abu Ghuddah juga menyebutkan daftar ulama-ulama jomblo lainnya. Seperti Imam Dhahabi sang sejarawan handal, Imam Ibnu Jarir at-Thobari sang sejarwan terkemuka abad pertengahan, sang pakar nahwu dan bahasa yang beraliran muktazilah Imam Zamakhsary dan masih banyak lagi.

Kembali ke Imam Nawawi. Kita bisa menemukan ketegasan prinsip beliau dalam mudoqqimah (bagian pembuka) kitab Al-Majmu’ (kitab komentar dari kitab Al-Muhadzzab).

Dalam kitab itu, Imam Nawawi secara tegas menyatakan dukungan atas ‘mazhab jomblonya’. Dengan mengutip beberapa argumen ulama. Seperti Al-Khatib al-Bagdadi (ulama ahli hadis dan sejarawan) yang berpesan demikian,

يستحب للطالب أن يكون عزبا ما أمكنه، لئلا يقطعه الاشتغال بحقوق الزوجة، والاهتمام بالمعيشة، عن إكمال طلب العلم.

Artinya, “Seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk menjomblo sebisa mungkin. Agar fokus belajarnya tidak terganggu oleh kesibukan rumah tangga dan repot mencari nafkah.” (lihat Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, juz 1, hal. 35)

Juga ucapan seorang sufi besar Ibrahim di Adham berikut,

“من تعود أفخاذ النساء لم يفلح “

Artinya: “Barangsiapa yang disibukan dengan mulus paha para wanita, maka tidak akan bahagia.” (Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, juz 1, hal. 35)


Berikutnya, Imam Nawawi juga mengutip ucapan Sufyan at-Tsauri (seorang mujtahid mutlak berkebangsaan Kufah) yang, bagi saya, cukup menggelikan,

إذا تزوج الفقيه فقد ركب البحر، فإن ولد له فقد كسر به.

Artinya, “Ketika seorang fakih (orang yang menguasai ilmu agama) menikah, maka ia telah menaiki perahu mengarungi lautan. Ketika sudah memiliki anak, berarti telah ia hancurkan perahu itu.” (Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, juz 1, hal. 35)

Ini adalah analogi yang sangat menarik dari Tsufyan at-Tsauri. Menurutnya, seorang fakih ketika menggauli istrinya, seolah sedang menaiki perahu mengarungi lautan luas yang begitu indah dengan segala pesonanya.

Namun, ketika sudah melahirkan seorang anak, ia telah hancurkan perahu itu. Otomatis si-fakih tenggelam di tengah lautan dalam.

Dalam Muqoddimah kitab Majmu’-nya, Imam Nawawi melanjutkan,

قلت: هذا كله موافق لمذهبنا، فإن مذهبنا أن من لم يحتج إلى النكاح استحب له تركه، وكذا إن احتاج وعز عن مؤنته.

Artinya, “Saya menegaskan. Semua ucapan ulama di atas (yang menganjurkan membujang), sesuai prinsip kami. Bahwa, orang yang tidak membutuhkan menikah, sunah menjomblo. Begitupun bagi yang merasa butuh, tetapi belum punya biaya”. (Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, juz 1, hal. 35)

Namun, jangan salah paham. Bukan berarti Imam Nawawi mengingkari anjuran menikah sebagai sunah rasul. Dalam karya-karya ilmiahnya, sebagaimana ulama pada umumnya, tetap menuliskan bab nikah sebagai anjuran dalam Islam.

Berikut kutupan dari kitab Al-Majmu’ pada bagian bab nikah. Secara tegas Imam Nawawi sampaikan bahwa hukum asal menikah adalah boleh.

(أما الاحكام) فان النكاح مشروع بالكتاب والسنة كما أوردنا من نصوصهما وقد اختلف الفقهاء في كونه واجبا أو جائزا فمذهبنا جوازه

Artinya, “Terkait hukumnya, nikah telah disyari’atkan dalam al-Qur’an dan hadits sebagaimana telah kami paparkan teksnya masing-masing. Para fuqaha (ahli hukum Islam) berbeda pendapat, apakah nikah itu wajib, atau boleh. Kalau mazhab kami (Syafi’i), boleh.” (lihat Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, juz 17, hal. 202). (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here