Alasan Tidak Boleh Pelihara Anjing

3809
Hesti dan Anjing Peliharaannya (Foto: Kumparan)

Jakarta, Muslim Obsession – Anjing merupakan salah satu binatang yang disebut dalam Al-Quran. Dalam Islam, binatang satu ini identik dengan najis yang membuat seorang muslim harus bersuci dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dengan tanah.

Najis berasal dari air liur atau gigitan anjing. Air liur anjing tersebut merupakan najis besar atau biasa disebut Mughallazhah.

Adanya najis tersebut membuat seorang muslim perlu berhati-hati dalam berinteraksi dengan binatang, khususnya anjing. Sebab, di beberapa kalangan, binatang berbulu ini sering dijadikan peliharaan di dalam rumah.

Terkait persoalan pemeliharaan anjing, Islam punya pandangan dan aturan syar’i yang berlaku bagi umatnya.

Memelihara anjing dalam pandangan syari’ah pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang syar’i dan kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.

Dasar dari larangan memelihara anjing itu adalah hadits-hadits shahih berikut ini:

  1. Dari Abi Hurairah r.a bahwa Nabi SAW bersabda,”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berjaga, berburu atau bertani, akan dikurangi pahalanya setiap hari satu qirath (satu gunung uhud). (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Dari Ibnu Umar r.a bahwa Nabi SAW,bersabda”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berburu dan bertani, akan dikurangi dari pahalanya tiap hari sebanyak dua qirath. (HR. Muslim).

Jumhur ulama mengharamkan kita memelihara anjing apabila diletakkan di dalam rumah, tanpa udzur yang syar’i.  Dan para ulama menyebutkan bahwa hajat atau kebutuhan yang mendasarkan itu adalah untuk kepentingan ash-shaid (الصيد) atau berburu dan untuk kepentingan berjaga atau al-hirasah (الحراسة).

Sedangkan mazhab Al-Malikiyah memandang bahwa memelihara anjing selain untuk tiga kepentingan di atas, hukumnya bukan haram tetapi makruh.

Selain dalil di atas, kita juga mendapatkan adanya hadits nabi yang secara tegas menyebutkan bahwa malaikat Jibril tidak mau memasuki rumah yang ada anjingnya.

Dari Aisyah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW menunggu Jibril as pada saat yang telah ditentukan. Namun Jibril tidak datang pada saatnya, sehingga nabi melempar tongkat dari tangannya dan berkata, “Allah tidak mengingkari janjinya, demikian juga dengan rasulnya.” Kemudian beliau SAW menoleh dan mendapati seekor anjing di kolong tempat tidurnya. “Wahai Aisyah, sejak kapan anjing itu masuk ke sini?” Aisyah menjawab, “Aku tidak tahu.” Maka beliau SAW memerintahkan agar anjing itu dikeluarkan. Maka datanglah Jibril dan Rasulullah SAW bertanya, “Engkau telah janji dan aku telah duduk menunggu, tapi Engkau tidak datang, mengapa?” Jibril menjawab, “Anjing di dalam rumahmu itu telah mencegahku. Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar.” (HR Muslim)

Disamping alasan ukhrawi diatas, alasan larangan tersebut juga terkait aspek kesehatan dan kebersihan. Tidak memelihara anjing di dalam rumah, sangat memungkinkan manusia terjaga dari air liur dan kotoran anjing serta gigitannya yang bisa menyebabkan penyakit. (Bal, Berbagai Sumber)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here