Alasan Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Jalani Pemeriksaan Etik

282

Jakarta, Muslim Obsession – Irjen Teddy Minahasa batal menjalani pemeriksaan etik di Mabes Polri karena yang bersangkutan tiba-tiba mengalami sakit. Ia seharusnya diperiksa oleh Propam Polri terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba pada hari ini Senin (17/10).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran Teddy mengaku sedang sakit dan meminta agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Untuk IJP TM pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur. Karena yang bersangkutan kurang sehat maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/10).

Kendati demikian, Nurul memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus pelanggaran etik tersebut.

“Saksi-saksi yang berjumlah lima orang terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri oleh terduga pelanggar IJP TM,” kata dia.

Diketahui, Teddy Minahasa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10).

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Atas perbuatannya Teddy dikenakan Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here