Alasan Muhammadiyah Tidak Berafiliasi dengan Madzhab Tertentu

603

Jakarta, Muslim Obsession – Dalam lingkungan Muhammadiyah, istilah “Tarjih” hampir identik dengan ijtihad itu sendiri. Karenanya, setiap aktifitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam disebut dengan tarjih.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Khaeruddin Hamsin dalam dalam kajian yang diselenggarakan Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta belum lama ini.

Menurutnya, salah ciri khas yang melekat dari Manhaj Tarjih Muhammadiyah ialah tidak berafiliasi madzhab tertentu. Madzhab berarti pendapat sekelompok aliran atau imam yang keputusan-keputusan hukumnya diikuti oleh sejumlah orang.

Muhammadiyah tidak menafikan berbagai pendapat fuqaha yang ada. Pendapat-pendapat mereka itu sangat penting dan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan diktum norma yang lebih sesuai dengan semangat di mana kita hidup.

“Madzhab itu berarti pendapat sekelompok aliran atau imam yang menjadi keputusan hukum bermula dari kumpulan-kumpulan pendapatnya diikuti oleh banyak orang, ada pengikut dan komunitasnya. Lantas orang-orang yang berafiliasi terhadap tokoh itu mengikuti segala pendapat-pendapatnya,” tutur Kepala Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPPI UMY) ini.

Khaeruddin menerangkan pada periode awal Islam berdiri berbagai macam madzhab fikih, bukan hanya empat madzhab yang kita kenal saat ini yaitu Mazhab Hanafi, Syafii, Maliki, dan Hambali.

Tetapi lantaran beberapa faktor yang multi-integral hanya empat madzhab saja yang tersisa dan bertahan. Salah satu alasan mereka bertahan melintasi sejarah karena metode hukum dan pendapat-pendapatnya masih diikuti oleh sejumlah kaum muslimin.

Di saat banyak pergerakan Islam meredup dan kandas, mengapa Muhammadiyah tetap berjaya?

“Sekarang yang eksis itu hanya empat, kenapa karena masih ada murid-muridnya, masih ada orang yang mengembangkan dan secara konsisten mengikuti aliran pemikirannya,” alumni Fakultas Syariah dan Hukum, Omdurman Islamic University, Sudan ini.

Alasan Muhammadiyah tidak berafiliasi madzhab merupakan konsekuensi logis sebagai gerakan pembaharuan. Semua gerakan pembaharuan memiliki semangat pembebasan dari lingkaran primordialisme madzhab.

Ijtihad yang dikeluarkan para ulama madzhab memang dipahat untuk merespon tantangan zamannya waktu itu. Sehingga tidak bisa diimpor begitu saja ke ruang dan waktu yang berlainan.

“Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharuan tentu tidak harus berafiliasi terhadap madzhab tertentu, karena semua organisasi yang sifatnya pembaharuan mesti tidak harus berafiliasi terhadap madzhab tertentu,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Karena itulah keputusan-keputusan yang dikeluarkan Muhammadiyah langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

Sikap inilah yang menjadikan Muhammadiyah berpandangan bahwa ijtihad ulama-ulama klasik merupakan cerminan dari dinamika pergulatan realitas sosio-historis pada era tertentu, sehingga argumentasi mereka hanya sebatas pilihan bukan keharusan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here