Akhirnya Setelah Lima Tahun, Adzan Boleh Berkumandang di Kota Kecil Jerman

448

Jerman, Muslim Obsession – Pengadilan Jerman pada hari Rabu (23/9/2020) menolak permohonan untuk membungkam panggilan muazin dari sebuah masjid di kota kecil setelah sengketa hukum yang berlangsung selama lima tahun.

Komunitas Islam Turki (DİTİB) sekarang dapat menggunakan pengeras suara untuk memanggil umat untuk shalat di kota Oer-Erkenschwick di negara bagian North Rhine Westphalia.

Penduduk lokal mengajukan pengaduan pada tahun 2015 terhadap izin yang relevan, yang memungkinkan komunitas Muslim untuk menggunakan pengeras suara paling lama 15 menit pada hari Jumat.

Selebihnya, adzan bungkam selama lima tahun karena keluhan yang diajukan oleh pasangan yang tinggal sekitar 900 meter (2.953 kaki) dari masjid, yang mengatakan kebebasan beragama mereka terhalang oleh suara tersebut.

Pengadilan yang duduk di Muenster lantas menolak argumen mereka.

“Setiap masyarakat harus menerima bahwa terkadang seseorang akan sadar bahwa orang lain menjalankan keyakinan mereka,” kata ketua hakim Annette Kleinschnittger, dilansir Daily Sabah.

“Selama tidak ada yang dipaksa untuk menjalankan agamanya, tidak ada alasan untuk mengeluh,” dia memutuskan.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here