AILA Indonesia Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Penuh dengan Nilai Sekuler

927
AILA Indonesia - RDP
AILA Indonesia saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (31/1/2018).

Jakarta, Muslim Obsession – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penuh dengan nilai-nilai sekuler. Misalnya, pada sikap RUU tersebut yang menolak ‘pelacuran paksa’. Implikasinya, pelacuran yang tidak dilakukan dengan paksaan tidaklah dilarang.

Demikian pula jika pelacur dan pelanggannya sepakat untuk berhubungan dengan mengenakan kondom, namun tiba-tiba pelanggannya menolak menggunakan kondom, maka itu termasuk kekerasan seksual.

Paparan itu dikemukakan AILA Indonesia saat hadir di DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (31/1/2018).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Muslim Obsession, AILA Indonesia berpandangan bahwa pelacuran itu merusak ketahanan keluarga dan menghancurkan bangsa, baik disertai pemaksaan atau tidak. Karena itu, AILA Indonesia meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diubah menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.

“Pelacuran dan yang semacamnya adalah kejahatan seksual yang menghancurkan keluarga dan bangsa, bagaimana pun cara orang melakukannya,” kata AILA Indonesia.

Dalam pemaparannya, AILA Indonesia juga hadir berdampingan bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), yang menyampaikan keresahan yang sama. Selain itu, AILA Indonesia dan WHDI juga merasa ada tekanan dari Komnas Perempuan untuk mengesahkan RUU yang kontroversial ini secepatnya.

AILA Indonesia merasa optimis perubahan yang signifikan terhadap RUU ini sesuai tuntutan masyarakat. Respon positif yang diberikan oleh para wakil rakyat dari Komisi VIII DPR RI dalam RDP, termasuk terhadap usul perubahan nama RUU, telah membuktikan bahwa menyusupnya ideologi sekularisme dalam RUU ini sudah menjadi perhatian kita bersama. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here