Ace Hasan Minta Masyarakat Tak Umrah Sebelum Covid-19 Reda

635
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Foto: Geraldi/od)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia. Pelaksanaan ibadah umrah akan dimulai pada 1 Muharram atau 10 Agustus.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyebut Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kesempatan bagi warga muslim Indonesia kembali menjalankan Ibadah umrah. Namun ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

“Memang persyaratan yang diberikan tidaklah ringan bagi Indonesia. Misalnya, harus transit karantina di negara ketiga dengan waktu yang cukup lama, serta kembali disuntik vaksin dengan jenis vaksin yang ditentukan Pemerintah Saudi,” kata dia, Selasa (27/7).

Ia menyebut kebijakan yang disampaikan itu harus dipahami sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah penularan Covid-19 di tanah Suci, agar kasus ini tidak semakin meluas.

Karena persyarataan yang begitu banyak, maka biaya perjalanan umrah secara otomatis kata dia, akan semakin mahal. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar menunda pelaksanaan ibadah umrah sebelum kasus Covid-19 reda.

“Oleh karena itu, saya kira lebih baik kita menunggu agar penularan Covid-19 di negara kita mereda, hingga batas-batas tertentu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan saat ini negara kita masih menerapkan PPKM level 4, dimana mobilitas setiap pihak masih harus mengalami pengetatan termasuk ke luar negeri.

Pada saatnya, ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga harus menyampaikan kelonggaran persyaratan kepada Pemerintah Arab Saudi, terutama jika Indonesia berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.

Salah satu bentuk kelonggaran ini, misalnya, dapat langsung ke Arab Saudi tanpa harus karantina untuk transit.

“Hal ini memang membutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia terkendali,” ujar dia. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here