3 April Hari NKRI, Jangan Lupakan!

796
Mohammad Natsir (Foto: Istimewa)

Ketua MPR-RI (2004-2009) Dr. Hidayat Nurwahid menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPR-RI beberapa kali menggelar peringatan Mosi Integral Natsir tersebut.

Ia pun sudah ikut menandatangani usulan agar tanggal 3 Arpil ditetapkan sebagai nasional, yaitu Hari NKRI. Bung Hatta memang menyebut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1950 merupakan Proklamasi Kedua.

“Bangsa dan Umat perlu diingatkan bahwa tanpa karunia Allah dan kenegarawanan M. Natsir dengan Mosi Integralnya itu, mungkin RIS (Republik Indonesia Serikat) akan berlanjut, dan kita tidak mengenal lagi NKRI yang sudah ”dikubur” oleh kolonialis Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949,” tulis Hidayat Nurwahid dalam pengantarnya untuk buku karya Ahmad Murjoko.

Dr. Hidayat mengajak kaum muslim Indonesia tidak terpengaruh paham sekulerisme, Islamofobia, dan juga Indonesia-fobia.

Paham Sekulerisme menganggap bahwa keberadaan Islam di Indonesia dianggap sebagai biang masalah dan tidak ada jasanya bagi bangsa Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia-fobia menganggap Indonesia sebagai negara kafir yang tidak ada kaitannya dengan Islam dan para ulama.

Itulah pentingnya memahami dan mengingat peristiwa Mosi Integral Natsir, pada 3 April 1950. Pemerintah RI pun telah mengakui jasa besar Mohammad Natsir untuk bangsa Indonesia.

Pada tahun 2008, Mohammad Natsir, pendiri dan Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pertama, mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu jasa besarnya adalah mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SELANJUTNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here