27 Pengacara Tim Parmusi #BelaDin Siap Kawal Din Syamsuddin

1487
Prof. Dr. Din Syamsuddin. (Foto: Bal/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Tim Penggalangan Umat dan Pembelaan (Tim Parmusi #BelaDin), Syafrudin Anhar, mengatakan bahwa 27 pengacara Parmusi siap mengawal dan membela Prof. Dr. Din Syamsuddin yang rencananya dipolisikan Gardu Banteng Marhaen (GBM) saat menyatakan dukungannya untuk Said Didu.

Anhar mengatakan, para pengacara yang bergabung ke dalam tim tersebut merupakan kader pembela hukum Rumah Keadilan Parmusi.

“Tuduhan yang ditujukan kepada Prof. Din adalah dugaan melakukan provokasi dan menyebarkan kebencian. Nah, jika nanti beliau benar-benar dipolisikan, kami dan 27 pengacara itu siap membela Prof. Din,” ujar Anhar yang dihubungi Muslim Obsession melalui jaringan telepon, Jumat (10/4/2020).

Hingga saat ini, jelas Anhar, pihaknya belum mengetahui pasti apakah Banteng Marhaen jadi mempolisikan Prof. Din atau tidak. (Baca: Din Syamsuddin Akan Dipolisikan, Parmusi Bentuk Tim Parmusi #BelaDin)

Namun demikian Anhar menilai tidak ada satupun pernyataan Din yang menyudutkan seseorang. Bahkan pernyataan yang dinilai menyinggung seseorang yang dilontarkan Din di Twitter pun tidak mengindikasikan pencemaran nama baik atau memprovokasi.

“Pak Din tidak menunjuk hidung seseorang, tidak ada itu. Tapi sebagai warga negara yang taat hukum, kita harus siap jika diperkarakan. Jika mereka jadi melaporkan, maka Pak Din harus di-back up oleh umat,” tegasnya.

Sebagai ormas Islam yang memiliki komitmen tinggi membela para ulama yang dikriminaslisasi, jelas Anhar, Parmusi harus mempersiapkan diri. Menurutnya, siapapun ulama tersebut, dari organisasi manapun jika ia dikriminalisasi tanpa ada alasan yang jelas, maka Parmusi siap melakukan pembelaan.

“Ini sudah jadi komitmen kita. Selama ini Parmusi juga selalu yang terdepan dalam membela sejumlah ulama yang dikriminalisasi. Misalnya kasus Habib Rizieq Shihab, KH. Muhammad Al-Khaththath, dan lainnya. Artinya siapapun ulama yang dikriminaliasi, Parmusi harus tampil membela,” tandas Anhar.

Seperti diketahui, Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada Suara Nasional, Ahad (5/5/2020), mengaku akan melaporkan Din Syamsuddin ke polisi atas dugaan memprovokasi rakyat dan menyebarkan kebencian.

“Saya sudah melihat pernyataan Din Syamsuddin ingin memprovokasi rakyat,” kata Sulaksono.

Menurutnya, Din Syamsuddin sebagai tokoh agama Islam harusnya mendamaikan Luhut dengan Said Didu. “Harusnya Din Syamsuddin meminta Luhut mencabut ancaman melaporkan Said Didu ke polisi,” ungkap Sulaksono.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tambahnya, sering berbicara di forum internasional tentang persaudaraan antar umat beragama namun di dalam negeri ikut memprovokasi kericuhan.

Sulaksono menegaskan, pernyataan Din Syamsuddin secara tidak langsung ingin memunculkan kebencian terhadap Luhut.

“Din posisinya Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dari situ ingin menggerakkan umat Islam untuk melawan Luhut. Ini sangat berbahaya, MUI jadi kendaraan politik,” jelas Sulaksono.

Sebelumnya, ancaman pihak Luhut Binsar Panjaitan untuk melaporkan Said Didu ke polisi disayangkan sejumlah tokoh nasional. Din Syamsuddin yang turut membela Said Didu menyuarakan hal itu melalui cuitannya.

“Said Didu akan didukung oleh rakyat, dan saya akan ikut serta,” kata Din Syamsuddin lewat akun twiter pribadinya @OpiniDin, Jumat (3/4/2020).

Selain Din, sejumlah tokoh nasional lainnya yang mendukung Said Didu adalah MS Kaban, Adhie Massardi hingga Imam Shamsi Ali. (Baca: Lawan Ancaman Pihak LBP, Tokoh Nasional Ramai-Ramai Dukung Said Didu)

Sebelumnya, juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menuntut Said Didu minta maaf kepada Luhut terkait komentar Said Didu di kanal YouTube soal penanganan virus Corona di Indonesia.

“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Jodi Mahardi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here