15 Siksaan Bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Lima Waktu

1315
Ilustrasi: Seorang muslim sedang melaksanakan shalat. (imb)

Jakarta, Muslim Obsession – Shalat lima waktu adalah wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan dalam kondisi apapun. Namun, meski sudah diwajibkan, nyatanya banyak orang meninggalkan shalat lima waktu. Bahkan disengaja tidak mengerjakan.

Padahal sudah jelas bahwa Shalat adalah ibadah yang akan dihisab pertama kali sebelum ibadah-ibadah yang lain. Perintah Allah dalam Al-Quran dalam penciptaan manusia dan jin juga tidak lain hanya untuk ibadah.

Meninggalkan shalat bukanlah hal yang ringan tanggung jawabnya di hadapan Allah Dalam kitab Irsyâdu al-‘Ibâd karya Syekh Zainuddin al-Malibari dalam bab Fadhlish Shalâtil Maktûbah dijelaskan bahwa ada 15 siksaan yang akan diberikan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat.

Enam siksaan ketika di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan ketika di alam kubur, dan tiga siksaan ketika dibangkitkan dari alam kubur.

Enam siksaan di dunia: (1) dicabut keberkahan umurnya; (2) dihilangkan tanda-tanda keshalihan diwajahnya; (3) segala amal baiknya tidak akan mendapatkan pahala; (4) doanya tidak akan dikabulkan; (5) tidak mendapatkan bagian doa dari doanya orang-orang shalih; (6) akan dibenci oleh kebanyakan orang.

Tiga siksaan ketika meninggal: (1) mati dalam kondisi terhina; (2) mati dalam kondisi lapar; (3) mati dalam kondisi haus, yang apabila diminumkan satu lautan pun tidak mungkin akan dapat menghilangkan dahagaya.

Sedangkan tiga siksaan di alam kubur: (1) kuburannya menyempit sehingga tulang-tulang rusuk saling bersimpangan; (2) ruang kubur dipenuhi api sehingga sehari-hari hidup bergelimangan di atas bara; (3) di alam kuburnya akan ditemani ular besar utusan Allah untuk menyiksa yang diberi nama Asy-Syuja’ Al Aqra’.

Tiga siksaan ketika dibangkitkan dari kubur menuju padang makhsyar: (1) hisab yang berat; (2) dibenci Allah (3) dimasukkan ke dalam neraka.

Sumber: (Syekh Zainuddin ibn Abdul Aziz al-Malibari, Irsyâdu al-‘Ibâd, Semarang: Toha Putra. hlm. 12).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here