15 Negara Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal di Bali

1118
Pelatihan Sistem Jaminan Halal di Bali (Photo: Halal MUI)

Nusa Dua, Muslim Obsession – Sebanyak 102 Peserta dari 65 perusahaan yang berasal dari 15 Negara, mengikuti International Halal Assurance System (HAS) Training pada 18–20 April 2018 yang bertempat di Nusa Dua Beach Hotel and Spa.

Acara tersebut digelar oleh Indonesia Halal Training dan Education Center (IHATEC) bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Lima belas negara tersebut, ialah Indonesia, Malaysia, Phillipines, Thailand, Vietnam, Singapore, Japan, China, India, England, Spain, France, Australia, USA, Argentina.

Pelatihan dibuka oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si dengan pemaparan singkat mengenai Pencapaian LPPOM MUI selama 29 tahun ini dalam mengawal Jaminan Produk Halal di Indonesia dan Kebijakan Halal di Indonesia dewasa ini.

“Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 sebagai landasan implementasi Halal di Indonesia mewajibkan kejelasan kehalalan produk dengan mandatory informasi halal. Dalam UU JPH tersebut, seperti tercantum pada Pasal 4 bahwa Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk haram dalam Pasal 26 diwajibkan untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk,” tegas Lukmanul Hakim, sebagaimana dirilis laman Halal MUI, Rabu (18/4/2018).

Kewajiban tersebut, lanjut Lukmanul Hakim, akan berlaku hingga Oktober 2019. Sebelum itu, pengajuan permohonan atau perpanjangan Sertifikat Halal dilakukan sesuai dengan tata cara MUI (Pasal 59) dan Sertifikat Halal yang telah ditetapkan oleh MUI dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu Sertifikat Halal tersebut berakhir (Pasal 58).

Menurutnya, HAS International Training ini penting bagi perusahaan dalam menyiapkan diri menyambut Kebijakan Halal tersebut.

Pada pembukaan pelatihan ini pula ditandatangani kerjasama antara IHATEC yang diwakili Ir. Nur Wahid, M.Si selaku Kepala dengan Yano Research Institute yang diwakili oleh Aya Kambe. Keduanya sepakat untuk meningkatkan sosialisasi Halal di Jepang dan mempermudah pelaksanaan training Sistem Jaminan Halal untuk Perusahaan yang berlokasi di Jepang.

Sesi materi pada training ini diisi oleh Ir. Muti Arintawati, M.Si yang memaparkan pengenalan Sertifikasi Halal. Pembicara kedua dan ketiga menjelaskan tentang persyaratan Sertifikasi Halal (Kebijakan, Prosedur dan Kriteria) yang dikenal dengan HAS 23000. Dr. Ir. Mulyorini R Hilwan, M.Si  memaparkan secara detil tentang kebijakan dan prosedur dalam proses Sertifikasi Halal, kemudian dilanjutkan pemaparan dari Dr. Muslich tentang kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH).

Selain persyaratan sertifikasi Halal, training juga diisi dengan materi-materi yang meningkatkan kompetensi peserta dalam pelaksanaan Sistem Jaminan halal yaitu materi tentang bagaimana cara memulai implementasi SJH, cara melaksanakan internal audit, bagaimana sistem penilaian dalam audit Sistem Jaminan Halal dan cara penggunaan Cerol (Sistem Sertifikasi Online) dalam proses Sertifikasi Halal.

Training HAS international yang sudah dilaksanakan ketiga kalinya di Bali, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal di perusahaannya masing-masing. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here